HASANAH.ID, JABAR – Humas Polda Jawa Barat buka suara terkait ketidakhadiran dalam sidang perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon pada Senin, 24 Juni 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya tidak bisa mengikuti persidangan lantaran mengikuti agenda lain.
Ia juga mengaku sudah menerima surat panggilan sebagai termohon dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
“Dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” kata dia di Mapolda Jabar, Selasa, 25 Juni 2024, malam.
Kombes Pol. Jules memastikan Polda Jabar akan hadir dalam jadwal persidangan berikutnya, yang sebelumnya ditunda oleh hakim.
“Polda Jabar akan menghadiri dan kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan pada jadwal berikutnya,” jelasnya
Ditanya soal persiapan, ia menyebut tim kuasa hukum Polda Jabar telah menyiapkan materi dan berkas untuk menghadapi sidang tersebut.