Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ipda Suriadin di antaranya dua pucuk senjata jenis mouser dan SS-1 yang sudah dimodifikasi, amunisi ukuran 5,56 sejumlah 8 butir.
“Barang bukti beserta para pelaku diserahkan kepada pihak Polsek Sape untuk diusut lebih lanjut, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” kata dia.
Dedi melanjutkan bahwa pelaku kemudian mencoba menyogok dengan sejumlah uang dan rusa yang sudah mati agar terbebas dari jeratan hukum namun anggota polisi itu menolak tawaran pelaku tersebut.
“Pelaku berusaha menyuap Ipda Suriadin dengan memberikan rusa 10 ekor dan uang sebesar Rp20 juta. Namun Ipda Suriadin tidak menggubris tawaran para pelaku,” ujarnya. VIVA.co.id