Rina Saadah Soroti Pentingnya Penegakan Hukum untuk Atasi Karhutla dan Lindungi Lingkungan
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026 16:43 WIB
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Anggota DPR Fraksi PKB, Rina Saadah, meminta pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menekankan pentingnya penetapan tersangka dalam kasus ini untuk menunjukkan keseriusan negara dalam menangani masalah karhutla.
Rina mengungkapkan bahwa penanganan karhutla harus dievaluasi berdasarkan dampak nyata di lapangan, seperti mengurangi titik api dan luas lahan yang terbakar. Pada tujuh bulan pertama tahun 2026, luas karhutla dilaporkan mencapai 202 ribu hektare, dengan 95 ribu hektare terbakar pada bulan Juli. Di antara area yang terdampak, 57 persen terletak di wilayah hutan.
Data menunjukkan bahwa pada 10 Agustus 2026, Indonesia mengalami 1.306 titik panas, meningkat sekitar 160 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rina menegaskan bahwa menghadapi karhutla memerlukan sistem yang cepat dan tepat, meliputi penegakan hukum yang efektif dan upaya pencegahan yang solid.
Menurutnya, penegakan hukum dapat berfungsi sebagai pengendali, sementara pencegahan bertindak sebagai panduan. Teknologi diharapkan dapat berperan sebagai alat untuk mendeteksi potensi bahaya sebelum menjadi bencana. Rina mencatat bahwa BMKG sudah menyiapkan perangkat peringatan dini terkait risiko karhutla.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




