Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Siap Mundur Jika RUU Aset Tidak Disahkan Pada 2026
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026 19:23 WIB
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Aset Tak Disahkan: Apa Dampaknya bagi Politik Indonesia?
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Saya hadir dalam Sidang Paripurna dan mendengar bahwa RUU ini akan diselesaikan paling lambat Desember. Kami minta jaminan resmi, jika tidak tercapai, Pimpinan DPR harus bertanggung jawab,” tegas Botok.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




