Muslim Arbi: Amandemen UUD 1945 dan Dampak Politik Dinasti di Indonesia
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026 09:25 WIB
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

Muslim Arbi: Amandemen UUD 1945 dan Analisis Politik Dinasti di Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut Muslim, kondisi ini berpotensi menciptakan ketidakadilan akses terhadap kompetisi politik bagi masyarakat luas. “Fundamental konstitusi bangsa Indonesia hancur,” tegasnya.
Ia mempertanyakan konsistensi amandemen UUD 1945 dengan falsafah yang diciptakan oleh para pendiri bangsa. Muslim berpendapat bahwa penerapan demokrasi di Indonesia tidak hanya cukup melalui prosedur pemilihan langsung, tapi juga harus berlandaskan pada prinsip musyawarah dan kedaulatan rakyat serta etika dalam berkuasa dan nilai-nilai Pancasila.
Lebih jauh, Muslim mengemukakan bahwa amandemen UUD 1945 bisa dianggap sebagai bagian dari “agenda asing” yang telah mendorong Indonesia menjauh dari konstitusi aslinya. Secara historis, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
Perubahan tersebut mencakup berbagai aspek ketatanegaraan, seperti kedudukan MPR dan mekanisme pemilihan yang kini dilakukan secara langsung. Sebelum amandemen, baik presiden maupun wakil presiden dipilih oleh MPR; sekarang, mereka dipilih langsung oleh warga negara.
Transformasi ini juga mengubah status MPR, yang kini tidak lagi berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara, melainkan sejajar dengan lembaga konstitusional lainnya. Para pendukung amandemen menganggap hal ini sebagai langkah menuju demokratisasi dan penguatan sistem checks and balances.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




