Hasanah.id – Politisi pro-demokrasi Hong Kong mengatakan bahwa mereka akan mengundurkan diri dari badan legislatif kota secara massal, setelah pemerintah kota mendiskualifikasi empat legislator oposisi atas tuduhan membahayakan keamanan nasional.
Kubu pro-demokrasi mengumumkan bahwa para legislator lain akan mengundurkan diri secara massal secepatnya. Hal itu dilakukan beberapa jam setelah pemerintah Hong Kong mendiskualifikasi Alvin Yeung, Dennis Kwik, Kwok Ka-ki, dan Kenneth Leung dari legislatif.
Pemerintah Hong Kong mengatakan keempat orang itu akan segera kehilangan kualifikasi mereka sebagai legislator. Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, salah satu komite pembuat undang-undang teratas China memutuskan bahwa Hong Kong dapat mencopot setiap legislator yang dianggap mengancam keamanan nasional tanpa melalui pengadilan.
“Hari ini kami akan mengundurkan diri dari posisi kami, karena mitra kami, kolega kami telah didiskualifikasi oleh tindakan kejam pemerintah pusat,” kata Wu Chi-wai, penyelenggara kubu pro-demokrasi, pada konferensi pers dikutip laman Gulf Today, Rabu (11/11).