BeritaHUKUM & KRIMINALJABAR

Polres Bogor Ungkap Peredaran 6,9 Kg Sabu di Jabodetabek

 

HASANAH.ID, JABAR – Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 6,9 kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial CMP (34) dan RS (33) ditangkap oleh petugas pada Minggu (5/1/2025).

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers yang digelar di Cibinong pada Jumat (10/1/2025). “Kami mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat total 6.924,04 gram, serta sejumlah alat seperti handphone dan timbangan elektrik,” ujarnya.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka CMP di Jalan Haji Mulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Tak lama setelah itu, tersangka RS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di lokasi yang sama pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya rencana pengiriman sabu di wilayah Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka diketahui bertindak atas perintah seorang berinisial G, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock