“Kebijakan penyekatan Ini bukan karena pemerintah ataupun TNI-Polri benci kepada masyarakat. Tetapi kita harus ingat kejadian di India yang hanya selama 1×24 jam terjadi penyebaran Covid sampai[-19] 324 ribu sekian kasus. Nah ini sangat mengkhawatirkan bagi kita. Sekali lagi bukan karena benci kepada masyarakat tetapi justru sayang kepada masyarakat, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan yang begitu besar,” pungkas Ngatiyana.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, perwakilan dari Polres, Kodim 0609 dan Kejari Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Cimahi beserta segenap unsur SKPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Cimahi. (Bidang IKPS)