Keputusan ketiga yang diambil dalam KLB adalah mengukuhkan kembali Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina, posisi strategis yang menentukan arah kebijakan partai ke depan.
Keempat, kongres memberikan wewenang penuh kepada Prabowo sebagai formatur tunggal dalam menyusun dan menyempurnakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta struktur kepengurusan Partai Gerindra. Dengan keputusan ini, Prabowo memiliki kewenangan eksklusif dalam menentukan komposisi kepemimpinan partai.
Terakhir, KLB menetapkan Prabowo sebagai calon presiden untuk Pemilihan Presiden 2029. Muzani mengungkapkan bahwa Prabowo menerima mandat tersebut dengan menyatakan “insya Allah,” seraya meminta waktu untuk menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Presiden RI terlebih dahulu sebelum kembali bertarung di pemilu mendatang.