Hasanah.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum agar bersih dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa rakyat Indonesia tidak dapat dibodohi dengan hukuman ringan bagi pelaku korupsi, terutama jika kerugian negara mencapai angka fantastis.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Bappenas, Senin (30/12/2024), Prabowo meminta para hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal bagi pelaku korupsi. Ia menekankan pentingnya keadilan yang nyata bagi masyarakat.
“Rakyat paham betul. Kalau ada kasus korupsi triliunan rupiah, tetapi hukumannya ringan, pasti ada yang mencurigai ada fasilitas mewah di penjara, seperti AC atau lemari es,” ujarnya.
Prabowo juga menyerukan Menteri Pemasyarakatan dan Jaksa Agung untuk mengajukan banding atas vonis ringan.
“Kalau kerugiannya ratusan triliun, vonisnya jangan ringan. Ya, 50 tahun, kira-kira begitu,” tegasnya.
Meski tidak menyebutkan secara langsung, pernyataan Prabowo muncul di tengah sorotan terhadap vonis ringan yang dijatuhkan pada Harvey Moeis. Harvey terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.