Namun, penting untuk diingat bahwa “God Candle” juga bisa membawa ketidakpastian. Setelah lonjakan awal, harga mungkin turun kembali. Oleh karena itu, investor perlu memantau pasar dengan cermat dan mempertimbangkan risiko sebelum membuat keputusan perdagangan berdasarkan fenomena ini.
Tentang Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).
Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka.
Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES