Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
- visibility 60
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut Mirah, kebijakan upah murah selama beberapa tahun terakhir telah melemahkan kondisi ekonomi masyarakat pekerja. Kenaikan signifikan dinilai penting untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik.
Meski demikian, pemerintah optimistis bahwa kenaikan 6,5 persen ini merupakan langkah realistis yang tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan dunia usaha. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan pada tahun mendatang.
- Penulis: Bobby Suryo



