POLITIK

Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen

Hasanah.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari angka tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan buruh dan pemerintah.

“Dalam rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan dan pimpinan serikat pekerja, kami menyepakati bahwa kenaikan upah minimum nasional tahun depan adalah 6,5 persen. Angka ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi,” ungkap Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Rata-rata UMN tahun 2024 tercatat sebesar Rp3.113.359, dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta saat ini mencapai Rp5.067.381. Kenaikan 6,5 persen ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap daya beli pekerja di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menilai kebijakan ini masih belum cukup signifikan. Menurutnya, kenaikan yang ideal adalah sebesar 20 persen untuk mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok dan memperbaiki daya beli masyarakat yang melemah sejak 2020.

1 2Next page
Back to top button