Priguna Anugerah Tersangka Dugaan Pemerkosaan di RSHS, Korban Bertambah Jadi Tiga Orang

HASANAH.ID, JABAR – Priguna Anugerah Pratama (31), seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia kini ditahan di Polda Jawa Barat.
Priguna ditampilkan ke publik dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (9/4/2025) sore. Ia tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dengan tangan terborgol, serta menundukkan kepala saat digiring petugas ke lokasi konferensi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi di Gedung MCHC lantai 7 RSHS pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat penangkapan, Priguna tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Surawan.
Tak hanya satu, jumlah korban dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. Satu korban berinisial FH (21) telah dalam proses pemeriksaan, sementara dua korban lain yang masih berstatus pasien belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan.
“Yang ada di kami satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa,” ujar Surawan.