Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari berpendapat Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Subang perlu terus dilanjutkan.
“Bantuan Program Rutilahu sejauh ini terlaksana dengan baik dan dari hasil pemantauan di lapangan pada pelaksanaannya antusiasme masyarakat merasa puas dan apresiatif terhadap program tersebut,” ujar Ineu di seusai meninjau Program Rutilahu di Desa Rawa Mekar, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jumat (26/10).
Ineu mengharapkan, program bantuan dari provinsi ini bisa berkesinambungan di desa tersebut dan perkembangan di Desa Rawa Mekar sendiri sangat jauh setelah adanya program rutilahu tersebut.
“Paling tidak kesejahteraannya dirata-ratakan mulai tampak.Tahun 2004 Ialu desa ini dikategorikan tertinggal, jauh dengan saat ini yang lebih main,” katanya politisi PDI Perjuangan ini.
Pelaksana Rutilahu Dinas Pemukiman Dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, lndi Nurdiansyah mengatakan di Kabupaten Subang terdapat 40 ribu unit rumah yang dikategarikan tidak layak huni. Namun saat ini krileria program rulilahu lersebul masih pada masvarakal betpenghasilan rendah.