DPRD KOTA BANDUNG

Raperda Bangunan Gedung Disetujui oleh DPRD Kota Bandung

“Tujuan adanya Raperda ini selain dapat dipahami masyarakat, tapi juga memberikan kemudahan, kecepatan, serta keringanan biaya dalam proses layanan pengurusan izin bangunan,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyambut positif Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung.

Ia berharap, persetujuan Raperda menjadi Perda ini dapat berdampak positif, khususnya bagi masyarakat Kota Bandung.

“Alhamdulillah, Raperda tentang bangunan gedung sudah disepakati jadi Perda. Semoga ini bisa menjadi manfaat positif bagi Kota Bandung,” ucap Yana usai Rapat Paripurna.

Previous page 1 2
Back to top button