Dalam waktu dekat, mendukung pelaksanaan kegiatan Project Strategis Nasional salah satunya yaitu kegiatan rahabilitasi hutan dan lahan pada wilayah-wilayah pendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), Menteri Siti menyatakan perlu ada kegiatan hutan dan lahan pada wilayah bukit Menoreh yang mendukung pariwisata Borobudur.
“Kegiatan rehabilitasi DAS di perbukitan Manoreh harus dilaksanakan dengan melihat bentang alam secara utuh. Perlu kekhususan dalam mendesain pola rehabilitasi DAS di perbukitan Menoreh, mengingat wilayah tersebut adalah daerah tangkapan air sehingga desainnya harus mampu membangun menara air alami untuk menopang kebutuhan air, memiliki nuansa asri dan keindahan, serta melakukan pemberdayaan kelembagaan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat,” jelas Menteri Siti.
Terdapat 5 pemegang IPPKH yang kewajiban lokasi rehabilitasi penanaman DAS-nya dilaksanakan di pegunungan Menoreh, yaitu:
(1) PT. Bukit Asam; (2) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE); (3) PT. Adaro Indonesia; (4) PT Bornea Indobara; dan (5) PT Bharinto Ekatama. Total kelima perusahaan tersebut akan merehabilitasi lahan secara total seluas 1.656 ha.