Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL Demi Peningkatan Kesejahteraan

Agus menambahkan bahwa penyusunan rencana induk ini merupakan pelaksanaan dari amanat Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
“Kami mendukung langkah pemerintah kota untuk menata Bandung agar lebih nyaman, sekaligus memperhatikan nasib para PKL. Semoga seminar ini menghasilkan gagasan-gagasan konstruktif demi kemajuan kota,” tuturnya.
Sementara itu, Nunung Nurasiah, S.Pd., anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, menyampaikan bahwa rencana induk tersebut akan menjadi panduan penting dalam upaya penataan kota. Dokumen ini disusun oleh tim ahli bersama akademisi, dengan harapan tujuannya dapat tercapai secara optimal.
“Banyak aspirasi dari para PKL yang masuk ke dewan mengenai berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Dengan adanya masterplan ini, diharapkan persoalan-persoalan tersebut bisa terurai dan menemukan solusi,” kata Nunung.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang luas agar seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama.
“Penataan dan pemberdayaan PKL harus berjalan beriringan. Upaya mempercantik kota tidak boleh mengabaikan nilai-nilai sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.






