Polda Metro Jaya resmi menahan aktivis Ratna Sarumpaet atas kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks, Jumat (5/10/2018).
Pantauan Kompas.com, Ratna keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, sekitar pukul 23.50 WIB. Ratna keluar dengan mengenakan baju tahanan warna oranye.
Ratna terlihat berjalan menunduk didampingi petugas dan kuasa hukumnya. Ia berjalan ke mobil yang telah menantinya di depan gedung Ditreskrimum.
Mereka menuju gedung Bidokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian masuk ke ruang tahanan.
Ratna sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.
Ratna telah mengaku bahwa cerita tentang penganiyaan itu hanya bohong belaka alias hoaks.
Ia ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2018), dan justru akan pergi ke luar negeri mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile.