“Dengan begitu, prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi di tubuh TNI,” jelasnya.
Hariyanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang bersifat provokatif dan mengandung fitnah.
“Stabilitas nasional harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa revisi ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil sebagai prinsip utama dalam negara demokrasi.
“Militer dan sipil harus tetap memiliki batasan yang jelas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.