HASANAH.ID, NASIONAL – Ridwan Kamil resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen di PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA). Surat pengunduran dirinya diterima perusahaan pada 19 Maret 2025, dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehari setelahnya. Direktur Utama GRIA, Khufran Hakim Noor, mengonfirmasi keputusan tersebut.
“Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya sebagai Komisaris Independen,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, (19/03/2025).
Khufran memastikan bahwa mundurnya Ridwan Kamil tidak berdampak pada operasional maupun kondisi keuangan perusahaan. “Tidak ada efek signifikan terhadap aspek hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan,” tegasnya.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, GRIA akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam waktu 90 hari untuk menentukan pengganti Ridwan Kamil. Hal ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 terkait Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.