Hasanah.id – Bandung – Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengunjungi Habib Rizieq Shihab di Rutan Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12) kemarin.
Dalam kunjungan untuk pemeriksaan kasus kerumunan Megamendung, penyidik Polda Jabar sengaja datang langsung ke Rutan Mapolda Metro Jaya.
Direskrimum Pada Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi menjelaskan bahwa MRS (Muhammad Rizieq Shihab) menolak diperiksa penyidik Polda Jabar.
“Kemarin Penyidik Ditreskrimum polda Jabar, melakukan pemeriksaan MRS sebagai Saksi untuk kasus Megamendung, bertempat di Polda Metro, namun yang bersangkutan menolak diperiksa,” jelasnya Direskrimum Kombes Pol CH Patoppoi, Selasa (14/12).
Dalam pemeriksaan oleh penyidik MRS tidak menolak diperiksa.
“Kita bertemu MRS, tapi tetap didampingi pengacara nya, namun saat ditanya,bersediakah saudara diperiksa? jawabannya yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus megamendung,” papar Direskrimum.
Ditambahkannya, bahwa penolakan bdaro MRS,karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani polda metro.