Cimahi, Hasanah.id – Pelaku kekerasan hingga pencurian sepeda motor jenis Honda Beat milik korban Nana Mulyana (35) yang dirampas Juli lalu akhirnya kembali. Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi sudah menangkap dua tersangka, yakni Wawan Hermawan (28) dan Sandi Firmansyah (21).
Asep mengaku kejadian apesnya itu dialami tanggal 19 Juli 2020. Ia mengatakan saat mangkal di sekitar Pagarsih, Kota Bandung, pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu mengaku didatangi seorang pria yang belum ia kenal. Asep diminta untuk mengantarkan orang tersebut ke Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Langsung ditodong, gak pakai aplikasi saya gak lagi narik,” ungkap Asep saat ditemui usai membawa kembali sepeda motornya di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi.
Sesampainya di kawasan Kota Baru Parahyangan, korban diminta pelaku untuk mengarahkan kendaraannya ke tempat lain yang ternyata lebih sepi. Saat memutar balik, ia langsung dipukul pelaku lalu dilumuri dengan sambal.