Hari Anak Nasional pertama kali dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1984 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak.
Tujuan Peringatan Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional memiliki beberapa tujuan utama:
- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan serta eksploitasi.
- Mendorong Partisipasi Aktif Anak: Memberikan ruang bagi anak-anak untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, mengemukakan pendapat, dan menyuarakan aspirasi mereka.
- Mengapresiasi Anak-Anak Berprestasi: Mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada anak-anak yang berprestasi di berbagai bidang, baik akademis maupun non-akademis.
- Memperkuat Kebijakan dan Program Perlindungan Anak: Memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan kebijakan dan program yang mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak.
Tema dan Kegiatan Hari Anak Nasional
Setiap tahun, Hari Anak Nasional dirayakan dengan tema yang berbeda, disesuaikan dengan isu-isu terkini yang relevan dengan hak dan kesejahteraan anak. Tema-tema tersebut dirancang untuk memberikan fokus pada aspek tertentu dari perlindungan anak, seperti kesehatan, pendidikan, atau partisipasi anak.