Selain Pangkas APBN/APBD Tidak Prioritas, Inilah Arahan Presiden Soal Fiskal dan Moneter

Jakarta-Hasanah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada semua Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk memangkas rencana belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak prioritas.
Hal tersebut diungkpkan Jokowi saat Rapat Terbatas (Ratas) Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam memghadapi Dampak Pandemi Global Virus Korona (Covid-19) melalui online dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (20/3).
Langkah pertama menurut Jokowi, Pangkas anggaran tidak prioritas pada APBN dan APBD. “Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” tegas Jokowi.
Jokowi juga perintahkan Kementerian, Pemerintah Daerah, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan hal yang sama. “Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk tiga hal,” tegasnya menambahkan.







