Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Septia Terancam 12 Tahun Penjara Setelah Ungkap Pelanggaran Hak Pekerja, Dukungan Publik Mengalir

Septia Terancam 12 Tahun Penjara Setelah Ungkap Pelanggaran Hak Pekerja, Dukungan Publik Mengalir

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Septia, mantan buruh di PT. Lima Sekawan, milik influencer Jhon LBF, dilaporkan ke polisi setelah mengungkap pelanggaran hak-hak pekerja yang dialaminya melalui akun X miliknya. Beberapa pelanggaran yang diungkapkannya meliputi pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, serta tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji.

Menurut catatan, Septia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas. Ia kemudian menjadi tahanan kota pasca persidangan yang digelar pada 19 September 2024. Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Dalam sidang pada Rabu, 3 Oktober 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh Tim Advokasi Septia Gugat Negara Abai (TIM ASTAGA), yang meminta pembatalan dakwaan tersebut. Keputusan ini memicu perhatian luas, terutama mengenai penerapan pasal-pasal dalam UU ITE yang dinilai represif terhadap kebebasan berekspresi.

Gema Gita Persada, pengacara Septia dari Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), menyatakan kekecewaannya atas keputusan majelis hakim. Dalam siaran pers Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) pada Jumat, 4 Oktober 2024, ia mengatakan, “Penolakan eksepsi ini menunjukkan bahwa majelis hakim gagal mengidentifikasi ketidakadilan dalam kasus ini. Pertimbangan putusan sela lebih berat ke pandangan penuntut umum.”

Gema juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam mengawal kasus ini. “Kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal hingga keadilan benar-benar tercapai,” tambahnya.

Di sisi lain, Ganda Sihite dari PBHI juga menyoroti ketidakpatutan yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam mengadili kasus ini, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Hakim tidak memperhatikan Pasal 143 ayat 3 KUHAP terkait kelengkapan berkas perkara, dan hanya berpandangan pada tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Hafizh Nabiyyin, mengkritik keputusan ini sebagai preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di Indonesia. Ia menjelaskan, “Hakim mengakomodir dakwaan jaksa dengan menggunakan pasal karet UU ITE versi 2016. Ini menunjukkan bahwa revisi UU ITE versi 2024 tidak cukup menghentikan kriminalisasi.”

Dukungan terhadap Septia terus mengalir, terutama dari serikat buruh. Perwakilan Federasi Buruh Karawang, yang juga turut mengawal persidangan, menyerukan pembebasan Septia tanpa syarat. “Kami dari Federasi Buruh Karawang mengawal pembebasan Septia tanpa syarat. Lawan kriminalisasi buruh perempuan oleh pengusaha!” ujar mereka tegas.

  • Penulis: Hasanah 012

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil dan Iwa Karniwa Melaksanakan Solat Ide Bersamaan di Lapangan Gasibu Bandung

    Ridwan Kamil dan Iwa Karniwa Melaksanakan Solat Ide Bersamaan di Lapangan Gasibu Bandung

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2019
    • account_circle khasanah
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Ribuan jemaah memadati Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung untuk melaksanakan salat Idul Adha, Minggu (11/8/2019) pagi. Tampak di shaf terdepan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) dan Sekda Iwa Karniwa yang tengah cuti karena kasus hukum yang menjeratnya. RK datang sejak pukul 06.20 WIB mengenakan jas cream dan kopeah hitam, sementara Iwa mengenakan koko putih. […]

  • Dosen di Mataram Diduga Lecehkan 15 Mahasiswa dengan Modus ‘Ritual Spiritual’

    Dosen di Mataram Diduga Lecehkan 15 Mahasiswa dengan Modus ‘Ritual Spiritual’

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Bobby Suryo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Seorang dosen di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa dengan kedok ritual spiritual yang ia sebut “zikir zakar”. Dugaan ini mencuat setelah salah satu korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa laporan pertama terkait kasus ini diterima pada September lalu. […]

  • Mayjen Rizal Ramdhani Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Menhan: Harus Pensiun dari TNI

    Mayjen Rizal Ramdhani Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Menhan: Harus Pensiun dari TNI

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Hasanah 014
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HASANAH.ID – Penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog disertai dengan syarat mutlak dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang bersangkutan harus terlebih dahulu menyelesaikan masa dinas militernya sebelum dilantik. Penegasan itu disampaikan Sjafrie saat ditemui di Kejaksaan Agung pada Rabu (9/7). Dalam pernyataannya, Sjafrie menyebut bahwa Rizal akan menggantikan Letjen […]

  • Bandara Husein Sastranegara Sepi, Wisatawan ke Bandung Menurun

    Bandara Husein Sastranegara Sepi, Wisatawan ke Bandung Menurun

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Unggung Rispurwo
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Sejak dipindahkannya sejumlah penerbangan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, jumlah wisatawan ke Kota Bandung mengalami penurunan. Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap pemerintah pusat bisa meninjau kembali kebijakan operasional Bandara Husein Sastranegara. “Tahun lalu, sekitar 7,5 juta wisatawan masuk ke Kota Bandung. Tetap sejak penerbangan dipindahkan ke Kertajati, sekarang (wisatawan) […]

  • Cinta Kuya Cerita Mengalami Panic Attack Berat Usai Rumah Dijarah: “Dada Sesak, Rambut Rontok”

    Cinta Kuya Cerita Mengalami Panic Attack Berat Usai Rumah Dijarah: “Dada Sesak, Rambut Rontok”

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Bobby Suryo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Cinta Kuya akhirnya buka suara mengenai kondisi mentalnya setelah mengetahui rumah keluarganya di Jakarta dijarah massa. Dalam unggahan panjang di Instagram, Minggu (14/9/2025), putri sulung Uya Kuya itu menceritakan momen awal dirinya menerima kabar tersebut dan bagaimana ia mengalami serangan panik yang parah. Cinta yang sedang menempuh pendidikan di Amerika Serikat menerima panggilan […]

  • Dewi Soekarno Lepas Status WNI, Siap Nyaleg di Jepang Lewat Partai Heiwa 12

    Dewi Soekarno Lepas Status WNI, Siap Nyaleg di Jepang Lewat Partai Heiwa 12

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Hasanah 014
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HASANAH.ID – Ratna Sari Dewi, mantan istri Presiden pertama Indonesia Soekarno, tak lagi menetap di tanah air, perempuan yang dikenal juga sebagai Dewi Soekarno ini kini memilih jalur politik di Jepang, bahkan melepaskan status kewarganegaraan Indonesia untuk mengejar ambisinya. Keputusan besar diambil oleh Ratna Sari Dewi atau yang lebih dikenal dengan nama Dewi Soekarno. Perempuan […]

expand_less
Skip to toolbar