
HASANAH.ID, EKONOMI – Shopee memberikan pernyataan klarifikasi terhadap kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tengah ramai beredar. Shopee mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sedang melakukan proses relokasi beberapa tim operasional ke Jawa Tengah.
Radynal Nataprawira, Deputy Director of Public Affairs Shopee mengatakan bahwa ini merupakan langkah perusahaan untuk meningkatkan proses kerja agar lebih optimal dan efisien. Langkah ini untuk memastikan adanya fasilitas yang lebih memadai dan memastikan kesiapan kondisi tim operasional di area yang akan menjadi relokasi. “Saat itu, ada proses relokasi tim untuk menciptakan proses kerja yang lebih efisien karena sebagian tim operasional sudah ditempatkan di daerah tersebut sejak tahun lalu,” ujarnya pada Rabu (28/5/2025).
Pada proses tersebut, Shopee memberikan penawaran kepada karyawan untuk melakukan opsi relokasi dan opsi internal transfer ke departemen lain dengan posisi yang berada di area Jabodetabek. Anggota tim yang tertarik pada penawaran tersebut akan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses internal transfer sesuai dengan peraturan berlaku.