HASANAH.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri, tidak akan lama lagi ada pembagian THR Lebaran 2025 yang akan cair, hal tersebut merupakan momen dinanti-nantikan oleh banyak pekerja. Biasanya, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima pekerja adalah sebesar satu bulan upah.
Selain menerima ada juga sebagian orang yang akan memberi THR kepada sanak saudaranya, biasanya mereka melakukan penukaran uang menjadi pecahan lebih kecil. Hal yang perlu diketahui jangan sampai Anda mendapati uang palsu sehingga tidak dapat digunakan sebagai transaksi.
Lantas bagaimana cara untuk membedakan uang asli dan palsu agar tidak tertipu saat menerima atau memberi THR. Dalam artikel kali ini tim redaksi Hasanah.id akan memberikan informasinya, sebagaimana dilansir dari laman Bank Indonesia:
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Dorong Pemprov Jabar Awasi Pemberian THR
Dilihat
Cara pertama untuk cek uang palsu adalah dengan cara dilihat. Ciri rupiah asli memiliki warna yang terlihat lebih terang dan jelas. Selain itu, terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang rupiah kertas. Biasanya untuk pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000.