Jakarta-Hasanah.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berhenti melakukan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan RI, demikian sikap NU yang disampaikan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).
Ditegaskannya, kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) yangtelah diratifikasi sejak tahun 1994.Karena itu tindakan Coast Guard RRT mengawal kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna sebagai bentuk provokasi politik yang tidak bisa diterima.
Selain itu, PB NU meminta pemerintah Indonesia tak bersikap lembek dalam menghadapi China terkait konflik teritorial di perairan Natuna. NU meminta pemerintah tak mengendurkan ketegasannya meskipun saat ini China investor terbesar ketiga di Indonesia. “Meskipun China merupakan investor terbesar ketiga di Indonesia, NU meminta Pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teritorial dengan kepentingan ekonomi,” lanjutnya.