Namun, nama Andi Ibrahim mendadak mencuat ke publik setelah diduga menjadi otak di balik kasus pabrik uang palsu yang menggemparkan. Polisi mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini melibatkan penggunaan mesin cetak canggih yang ditemukan di gedung perpustakaan UIN Alauddin.
Fakta-Fakta Pengungkapan Kasus:
- Barang Bukti: Polisi menyita sekitar 4.467 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai Rp 446,7 juta. Selain itu, sebuah mesin cetak besar juga diamankan.
- Lokasi: Mesin cetak ditemukan di dalam gedung perpustakaan kampus.
- Metode Investigasi: Kasus ini diungkap melalui kerja sama tim investigasi menggunakan teknologi scientific investigasi, melibatkan Labfor, Bank Indonesia, serta perbankan seperti BRI dan BNI.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, menyebut bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memeriksa spesifikasi mesin cetak tersebut. “Kami masih berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan fungsi dan spesifikasi mesin yang ditemukan,” ujarnya.
Page 2 of 3