Breaking News
Trending Tags

Pekerja Informal

Kemnaker Turunkan Iuran JKK-JKM Jadi Rp8.400

Kemnaker Turunkan Iuran JKK-JKM Jadi Rp8.400

  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026 16:28 WIB
  • account_circle khasanah
  • visibility 11
  • 0Komentar

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah mengumumkan kebijakan baru berupa keringanan iuran JKK dan JKM bagi pekerja informal di sektor persampahan. Keringanan iuran JKK dan JKM diberikan sebesar 50 persen untuk memperluas akses perlindungan sosial bagi kelompok pekerja tersebut. Upaya ini diharapkan menurunkan hambatan ekonomi sehingga keringanan iuran JKK dan JKM membuat program jaminan sosial lebih terjangkau. […]

expand_less