perubahan nama RUU
Pakar publik Bambang Harymurti usul RUU Perampasan Aset diganti jadi RUU Melindungi Aset
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026 16:24 WIB
- visibility 18
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id – Pakar publik Bambang Harymurti mengusulkan agar judul RUU Perampasan Aset diubah menjadi RUU Melindungi Aset saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Bambang menilai RUU Perampasan Aset berpotensi memberi kewenangan yang terlalu luas kepada negara tanpa proteksi yang memadai bagi pemilik sah. Ia menekankan bahwa inti dari RUU […]



