ADIKARYA PARLEMENBerita
Tahun Politik, DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat No 5 2021 Di Kabupaten Cianjur

Ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat harus terwujud karena sebagai dasar menciptakan kondusifitas suasana dan situasi di masyarakat harus tenang, damai dan rukun.
Dalam hal ini bahwa kita harus komitmen terhadap diri kita dan karena kita sebagai umat muslim sehingga kita juga harus berpegang teguh pada landasan islam.
“Karena jelas kalau kita sudah tertib dalam segala hal dalam menjalankan aturan Islam sehingga sangat mendukung adanya perda tersebut. Apalagi menghadapi pemilihan umum ini kita tidak boleh terprovokasi yang menyebabkan kegaduhan dan ketentraman umum, sebagai warga negara yang baik kita harus mampu sukseskan pemilu yang damai,” kata Weni.***