Tak sampai seminggu sejak diumumkan sebagai tersangka, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan langsung ditahan KPK. Taufik sempat bicara soal rekayasa sebelum masuk ke mobil yang mengantarnya ke rumah tahanan (rutan).
“Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah paling sempurna,” kata Taufik, yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
Taufik enggan menjelaskan maksud ucapannya itu. Namun KPK langsung menampik pernyataan Taufik soal rekayasa.
“Silakan saja, itu hak tersangka. Namun KPK memastikan bukti yang kami miliki terkait dengan dugaan penerimaan suap oleh tersangka sangat kuat, karena itulah akhirnya ditingkatkan ke penyidikan dan dilanjutkan dengan proses penahanan,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016 yang direncanakan Rp 100 miliar.