BeritaHeadline

Tergugat hadirkan keterangan saksi dugaan perselingkuhan

Hasanah.id – CIREBON – Sidang lanjutan di Pengadilan Agama Sumber, tidak di hadiri Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah sebagai pengugat dan hanya di wakili pengacaranya saja.

Agenda sidang lanjutan di PA Sumber, mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat IE, dengan menghadirkan 3 orang saksi.

Salah satu saksi yang di hadirkan merupakan mantan pekerja di rumah wanita yang sering di sapa Bunda Isun di Jalan Cideng Indah no. 88 Kabupaten Cirebon serta istri sah IE, IL.

Saat menjadi saksi IL mengatakan proses jalannya persidangan, pihaknya dituduh sebagai wanita idaman lain. Sementara, Fifi sebagai istri sah. Namun, tadi sudah di bukti kan ke majelis hakim kalau pihaknya lah yang merupakan istri sah dan di dukung dengan dokumen buku nikah yang sah.

“Saya di tuduh Pelakor ini lucu tapi sudah saya buktikan dengan dokumen lengkap, yang pelakor itu Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah,” ujarnya

Selain itu, IL juga sempat mempertanyakan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Bunda Isun, karena nama KTP Fifi Sofiah selalu berubah – ubah. Namun, kuasa hukumnya beralasan sudah memberikan foto copy KTP tersebut, dan atas perintah majelis hakim kuasa hukum harus membawa KTP asli Fifi saat sidang lanjutan.

1 2 3 4Next page
Back to top button