Hasanah.id – CIREBON – Sidang lanjutan di Pengadilan Agama Sumber, tidak di hadiri Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah sebagai pengugat dan hanya di wakili pengacaranya saja.
Agenda sidang lanjutan di PA Sumber, mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat IE, dengan menghadirkan 3 orang saksi.
Salah satu saksi yang di hadirkan merupakan mantan pekerja di rumah wanita yang sering di sapa Bunda Isun di Jalan Cideng Indah no. 88 Kabupaten Cirebon serta istri sah IE, IL.
Saat menjadi saksi IL mengatakan proses jalannya persidangan, pihaknya dituduh sebagai wanita idaman lain. Sementara, Fifi sebagai istri sah. Namun, tadi sudah di bukti kan ke majelis hakim kalau pihaknya lah yang merupakan istri sah dan di dukung dengan dokumen buku nikah yang sah.
“Saya di tuduh Pelakor ini lucu tapi sudah saya buktikan dengan dokumen lengkap, yang pelakor itu Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah,” ujarnya