BeritaHeadline

Tergugat hadirkan keterangan saksi dugaan perselingkuhan

Selain itu, dari keterangan saksi, di duga Fifi melakukan perselingkuhan, dengan memasukan laki – laki lain ke dalam rumah serta kamarnya, maka dugaan IE cemburu yang menjadi alasan awal persoalan terbantahkan.

“Keterangan saksi ada dugaan Fifi melakukan perselingkuhan, karena saksi melihat Fifi memasukan laki – laki lain ke rumah serta ke dalam kamar pribadinya, ini mematahkan kalau dugaan awal klien kami IE pecemburu yang menjadi awal persoalan cekcok dalam rumah tangga,” sambungnya

Razman melanjutkan, kuasa hukum Fifi Sofiah menerangkan kalau buku nikah bukan duplikat. Sementara, setahu pihaknya, kalau buku nikah itu duplikat yang sedang dalam proses hukum di Polda Jateng.

“Tadi di persidangan pihak penggugat Fifi Sofia melalui kuasa hukumnya mengatakan buku nikah bukan duplikat. Nah, sementara mereka mengaku buku aslinya dibawa oleh pak IE dan memang benar dibawa oleh pak IE, lalu ada pengajuan kepada KUA Mundu. Bahwa pak IE mengajukan untuk diterbitkan buku nikah dalam hal ini adalah buku nikah duplikat. Pertanyaannya, kok tadi di majelis hakim laporan lampirannya lain? ini ada apa,” tuturnya

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button