
Razman menegaskan pihak pengugat memutar balikan fakta, dengan mengatakan bahwa pernikahan siri Fifi dan IE di ketahui istri sah IE, dan saling komunikasi melalui handphone. Selain itu, mereka juga mengklaim memiliki rekaman percakapan tersebut.
“Mereka bilang kalau IL mengetahui pernikahan siri tersebut, dan berkomunikasi dengan Fifi melalui handphone serta ada bukti rekamanam nya, saya minta pada sidang lanjutkan untuk buktikan rekaman itu ke majelis hakim, karena kalau tidak ada bisa kami gugat secara hukum,” lanjutnya.
Usai sidang yang berjalan hampir dua jam ini, kuasa hukum Fifi Sofiah tidak mau memberikan pernyataan dan langsung pergi meninggalkan Pengadilan Agama Sumber.**