Ferry khawatir kisruh e-KTP bisa memunculkan DPT siluman di Pemilu akibat pemerintah tidak becus membereskan persoalan e-KTP. Ferry mengaku heran blangko e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah itu bisa beredar di pasaran. Padahal, sebagai dokumen negara yang memuat data identitas WNI yang sudah memiliki hak pilih di pemilu, blangko e-KTP tidak boleh bocor.
Kemendagri telah melaporkan kasus penjualan blangko e-KTP itu ke Polda Metro Jaya. Pelaku pencurian blangko e-KTP itu, kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tjahjo meyakini Pemilu 2019 akan berlangsung jujur dan adil. Kata dia, penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP adalah lembaga yg bersifat nasional, mandiri dan tetap.
“Keputusan-keputusannya sangat independen dan siapapun tidak dapat mengintervensi penyelenggara Pemilu. Jika ada yang mencoba hal itu berisiko terkena pidana pemilu sesuai UU pemilu,” katanya.
Tjahjo juga mengingatkan masyarakat agar melawan setiap racun demokrasi seperti politik uang, politisasi SARA dan kampanye negatif.