Memo tersebut menegaskan bahwa penangguhan ini berlaku untuk negara asing serta organisasi nonpemerintah (LSM). Kepala Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) AS, Matthew Vaeth, meminta semua lembaga pemerintah memastikan pengeluaran mereka selaras dengan prioritas Trump.
Vaeth juga menekankan agar lembaga pemerintah menangguhkan program bantuan luar negeri, termasuk pendanaan untuk LSM, program keberagaman dan inklusi (DEI), ideologi gender ‘woke’, serta proyek-proyek ramah lingkungan. Semua lembaga diwajibkan melaporkan program yang dihentikan paling lambat 10 Februari.
Bagaimana Dampaknya bagi Indonesia?
Sebagai salah satu penerima hibah dan bantuan keuangan dari AS, Indonesia turut terdampak oleh kebijakan ini. Beberapa hari setelah perintah Trump diteken, USAID Indonesia mengumumkan pembatalan sejumlah lowongan kerja kontrak akibat keterbatasan anggaran.
USAID Indonesia merupakan perwakilan dari United States Agency for International Development (USAID), lembaga pemerintah AS yang bertanggung jawab atas bantuan pembangunan internasional.