Sementara, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Cimahi, Sobari menyampaikan hal yang sama, dimana dalam organisasi pembentukan kepengurusan harus didasari pada AD/ART yang berlaku.
“Partai Nasdem bukan milik perorangan, tentu ada AD/ART nya, kemudian terkait adanya hal-hal yang terjadi di tingkat DPC dan DPRT, secara pribadi sangat disayangkan,” ujar Sobari.

Ditempat yang sama, Kader Militan Partai Nasdem Kota Cimahi Dedy Supriadi menegaskan kembali pernyataan sikap yang telah disampaikan sebelumnya.
“Pernyataan sikap kader militan Partai Nasdem telah disampaikan, dari 10 poin yang kami sampaikan tidak ada sanggahan atau bantahan apapun dari H. Enang Sahri Lukmansyah, beliau hanya menyampaikan tidak kenal dengan grassroot dibawah. Dan ini justru menjadi pertanyaan kami, jika pemimpin partai Nasdem Kota Cimahi ternyata telah lupa akan sejarah. Kami tegaskan kembali, secara pribadi prihatin dan kecewa terhadap H. Enang Sahri, pertama saat Pilkada lalu, beliau telah mengabaikan instruksi dari DPP dan DPP untuk maju di Pilkada Kota Cimahi tetapi justru beliau mengusung Kader karbitan, hal lain terkait anggaran Pilkada dari calon walikota yang sudah jelas dan nyata tidak pernah sampai ke tingkat DPC bahkan DPRT, ini menjadi pertanyaan besar, dan akan kami tindaklanjuti, karena berpotensi adanya pelanggaran hukum,” jelas Dedy.