Berita

Ungkapan Syukur Dari 7 Orang Napi Lapas Ciamis Bebas Di Hari Kemerdekaan

Sebanyak 222 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis mendapat remisi umum di HUT Ke-74 RI. Tujuh napi di antaranya langsung bebas. Penyerahan remisi diberikan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Setelah selesai upacara hari kemerdekaan dan penyerahan remisi. Sebagai bentuk rasa syukur, mereka yang bebas langsung sujud syukur di lapangan. 

Hadi Wijaya (30), salah seorang warga binaan yang langsung bebas setelah dapat remisi 6 bulan, mengaku sangat bahagia setelah menjalani hukuman langsung bebas. Total hukuman atas kasus penganiayaan yang ia terima adalah 2 tahun tapi saat ini telah mendapat remisi.

“Alhamdulillah bahagia bisa keluar dari tahanan. Saya cuma dua tahun, kasus Pasal 340 karena berantem,” ujar Hadi saat ditemui usai dapat remisi.

Ia mengaku belum ada rencana setelah bebas. Namun ia ingin segera pulang bertemu dengan keluarganya dan dua anaknya yang berada di Jakarta. Berencana hari ini keluar langsung naik bus umum menuju Jakarta.

“Disini (Laps) saya banyak belajar, kerajinan dan keagamaan. Mudah-mudahan saya bisa menjadi lebih baik lagi untuk memulai hidup,” kata Hadi.

Kalapas Kelas II B Ciamis Fajar Nur Cahyono menuturkan warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 222 orang dari total penghuni lapas 342 orang. Mereka telah memenuhi syarat sesuai peraturan. Salah satunya berkelakuan baik dan memenuhi syarat administrasi.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock