Ungkapan Syukur Dari 7 Orang Napi Lapas Ciamis Bebas Di Hari Kemerdekaan

Rinciannya yang mendapat remisi umum, besaran remisi 1 bulan sebanyak 59 orang, remisi 2 bulan sebanyak 40 orang, remisi 3 bulan sebanyak 50 orang, remisi 4 bulan 39 orang, remisi 5 bulan sebanyak 25 orang, remisi 6 bulan 2 orang. Dari total 222 orang, 7 di antaranya bebas.
“Dengan adanya remisi umum ini dapat menyesali pelanggaran hukum yang dilakukannya. Dapat lebih semangat mengikuti program pembinaan di Lapas, dapat memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat,” ujar Fajar.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berpesan kepada narapidana yang bebas di hari kemerdekaan ini bisa memperbaiki diri. Bisa kembali ke masyarakat dan hidup dengan masyarakat secara normal.
“Masyarakat juga bisa menerima mereka diperlakukan sama dengan yang lainnya,” kata Herdiat.