Unjuk Rasa Eks Karyawan PT Matahari Sentosa Jaya, Disnaker Kota Cimahi Akan Beri Pendampingan Buruh Terdampak

HASANAH.ID, CIMAHI – Ratusan buruh mewakili 1510 buruh eks karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya melakukan Aksi unjuk rasa.
Para buruh eks karyawan PT Matahari Sentosa Jaya mendesak agar pesangon senilai Rp79,9 miliar yang sudah tujuh tahun belum dibayarkan agar segera diberikan.
Hal tersebut disampaikan Ketua FSP TSK SPSI Kota Cimahi, Pepet Saipul Karim SH dalam orasinya di depan gerbang PT Matahari Sentosa Jaya di Jalan Joyo Dikromo, Kp.Hujung RT 09 RW 07, Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Rabu (16/4/2025).
“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai tak menunjukkan itikad baik menyelesaikan hak-hak karyawan. Padahal, perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah,”ujar Pepet saat ditemui disela aksi unjuk rasa.
Pepet mengatakan pihaknya telah melakukan langkah hukum dengan menyita sebagian aset perusahaan melalui Pengadilan Negeri Bandung.
“Sita persamaan aset-aset PT Matahari Sentosa Jaya terhadap 26 sertifikat dan 1.145 mesin sudah kita lakukan lewat pengadilan,” ujar Pepet kepada wartawan di lokasi.