ADIKARYA PARLEMENBerita

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Majalengka

“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, saya mengajak masyarakat tentunya melalui kritik, saran, dan masukan dari masyarakat bisa disampaikan melalui wadah yang sudah difasilitasi pemerintah setempat,” katanya.

Ineu menilai, pentingnya keterlibatan masyarakat didasarkan pada sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

Menurutnya, masyarakat menjadi pusat setiap aktivitas negara, tidak terkecuali pelayanan publik sehingga pelibatan masyarakat dalam pelayanan pemerintah harus diupayakan bersama.

“Peran serta masyarakat dalam perda ini tertuang di pasal 46, yang berbunyi peran serta Masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimulai sejak penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan, peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan Hak dan Kewajiban masyarakat yang dijelaskan dalam pasal 24 dan 25, serta masyarakat juga dapat membentuk lembaga pengawasan pelayanan publik,” jelas Ineu.

Ineu berharap, sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat menjadi acuan dan gambaran bagaimana negara menjamin peran masyarakat terhadap hak-hak mereka terhadap pelayanan publik.

Previous page 1 2 3 4Next page