Ineu berharap, sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat menjadi acuan dan gambaran bagaimana negara menjamin peran masyarakat terhadap hak-hak mereka terhadap pelayanan publik.
“Harapannya masyarakat tidak hanya sebagai objek penerima layanan, namun masyarakat juga memiliki peran dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan atas pelayanan tersebut.” Pungkasnya.***