HASANAH.ID, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung kini menyediakan layanan pengaduan bagi warga yang ingin melaporkan jalan rusak serta infrastruktur lainnya. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa sejak 26 Februari 2025, layanan ini telah dikelola oleh Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga (DSDABM).
Masyarakat dapat mengajukan laporan melalui nomor telepon 0821 2333 5304 atau akun Instagram @bdg.dsdabm. Sejak peluncurannya, sudah ada ratusan laporan yang diterima.
“Sampai tadi malam masuk 400 aduan,” kata Farhan usai apel pagi di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, pada Senin, 3 Maret 2025.
Selain laporan mengenai jalan rusak, Pemerintah Kota Bandung juga membuka layanan pengaduan untuk berbagai infrastruktur lain, di antaranya:
1. Penerangan Jalan Umum (PJU): Warga bisa melaporkan lampu jalan yang mati ke Dinas Perhubungan (Dishub) melalui hotline 0811 2022 3399 atau Instagram @bdg.dishub.
2. Perawatan Pohon dan Ruang Hijau: Jika ada pohon tumbang atau menghalangi akses rumah, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) di 0812 2241 2484 atau melalui Instagram @bdg.dpkp.