HASANAH.ID – CIANJUR. Anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan, Weni Dwi Aprianti, S.Ab melaksanakan kegiatan Penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, di Desa Kalapanunggal, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Senin 5 Februari 2024.
Kehadiran Weni Dwi Aprianti disambut meriah dan antusias yang sangat besar dari masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Cikadu.
Dalam sambutannya, Weni menyampaikan terimakasih atas jalinan silaturahmi yang terus dibina sebagai wakil rakyat Dapil IV Jabar.
“Alhamdulillah hari ini luar biasa sekali karena kita bisa berkumpul dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi, juga terkait sosialisasi Perda tentang penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat,” ujar Weni saat membuka sambutannya.