JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, pemerintah tak akan membatasi akses media sosial selama sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), jika situasinya kondusif.
Mantan panglima ABRI ini mengatakan pemerintah membatasi akses media sosial saat kerusuhan 22 Mei pecah lantaran masifnya peredaran hoaks yang dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat.
Karena itu, jika situasi selama sidang MK berlangsung kondusif, pemerintah tak akan membatasi akses media sosial.
“Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman, tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem ya tidak akan diapa-apain (dibatasi media sosial). Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat. Enggak mungkin,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Ia mengatakan pemerintah langsung mencabut pembatasan media sosial setelah situasi di dunia maya kembali kondusif usai kerusuhan 22 Mei.