Hasanah.id – Bandung, Jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur, mengungkap adanya produksi miras oplosan.
Pengungkapan dilakukan saat menggerebek rumah produksi minuman keras oplosan di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 600 kantong miras oplosan dan belasan galon bahan baku.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, membenarkan kejadian tersebut, pada hari Kamis (12/11/2020) sekira pukul 15.30 WIB.
“Pada awalnya saksi dan pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang berinisial AS tanpa hak atau tanpa ijin mengedarkan minuman beralkohol jenis roso-roso,” ujar Erdi melalui keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Setelah di tindak lanjuti, tutur Erdi, kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kontarakan dan ditemukan 600 (enam ratus) bungkus plastik berisikan minuman roso-roso siap edar.
“Sebanyak 4 dus kukubima berbagai rasa dan 14 galon yang berisiskan air mineral. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Cianjur Polda Jabar,” tuturnya.