Informasi adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos menjadi perhatian dalam dua hari terakhir. Isu ini menyebar di media sosial sejak Rabu (2/1/2019) sore.
Pada Rabu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung melakukan pengecekan untuk memastikan informasi yang beredar. Pengecekan dilakukan di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hasilnya, informasi soal surat suara yang sudah dicoblos itu dipastikan hoaks. Hoaks soal surat suara ini menjadi perhatian serius karena dinilai menyerang kredibilitas KPU. Hal inilah yang membuat KPU bergerak cepat untuk merespons isu ini.
“Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar,” kata Ketua KPU Arief Budiman, seusai melakukan pengecekan, Kamis (3/1/2019) dini hari.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, hoaks ini menyerang kredibilitas serta integritas penyelenggara pemilu, dan dianggap berbahaya. Dampak yang dihasilkan serius, bisa mengakibatkan masyarakat t